Breaking News

DKI JAKARTA

POLITIK

HUKUM

NASIONAL

TERBARU

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Nusa Tenggara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nusa Tenggara. Tampilkan semua postingan
Selasa, 05 Mei 2015
PLN NTT Segera Bangun Listrik ke Pantai Mananga Aba

PLN NTT Segera Bangun Listrik ke Pantai Mananga Aba

TAMBOLAKA, HR - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah meminta PT PLN NTT membangun jaringan listrik sekitar satu kilometer menuju Pantai Mananga Aba.

Pasalnya, banyak investor yang bergerak di bidang perhotelan mengeluh ketiadaan listrik. Beberapa kali para pengusaha mendatangi pemerintah setempat meminta agar pemerintah segera membangun penerangan listrik menuju Pantai Mananga Aba.

Pengusaha mengaku kesulitan bila terus menggunakan genzet. Menindaklanjuti permintaan pengusaha perhotelan itu, pekan lalu pemerintah telah menyampaikannya kepada General Manager PT PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur, bersamaan dengan penandatanganan MoU antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Pemda SBD dan PT PLN NTT tentang pengoperasian pemeliharaan sistem pembangkit listrik tenaga surya (mikro hidro) di Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Pada kesempatan itu, diakui Wabup SBD, Ndara Tanggu Kaha, General Manager PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur menyatakan menyanggupinya. Namun pihak PLN harus terlebih dahulu melakukan survei lapangan memastikan pelaksanaannya.

"Mudah-mudahan tahun ini terlaksana sehingga para investor berlomba-lomba membangun Pantai Mananga Aba," ujar wabup di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2015).

Pemerintahan SBD, katanya, bertekat kuat membangun sarana dan prasarana pendukung menuju berbagai obyek vital pengembangan pariwisata SBD. Akses jalan raya dan listrik tersedia mendorong investor menanamkan modal secepatnya. Karena pada tahun anggaran 2015 ini secara bertahap pemerintah membangun jalan (pengaspalan) menuju beberapa lokasi pariwisata untuk mempermudah akses wisatawan. ■ pk


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
NTT Siapkan Atlet Hadapi Pra PON

NTT Siapkan Atlet Hadapi Pra PON

KUPANG, HR - Pengurus cabang olahraga (cabor) segera mempersiapkan atlet menghadapi even Pra PON 2015. "Rapat anggota KONI NTT menjadi forum untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan apa yang yang selanjutnya akan kita hadapi ke depan.

Juga, mengevaluasi kegiatan apa yang sudah kita laksanakan selama satu tahun," papar Ketua Umum KONI NTT, Drs. Frans Lebu Raya, saat membuka Rapat Anggota KONI NTT tahun 2015, di Hotel Pelangi, Jalan Veteran, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (4/5/2015) malam.

Hadir mendampingi saat pembukaan, yakni Ketua Harian KONI NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, Sekretaris KONI NTT, Drs. Lambertus Ara Tukan, MM, Kabid Organisasi, Drs. Umbu Saga Anakaka selaku ketua panlak rapat anggota KONI tahun 2015, serta pengurus KONI NTT, diantaranya DR. Alfons Theodorus, MT, Samuel Halundaka, S.Ip, Msi,.

Emanuel Kellen, S.Sos, dr. Chris Widodo, Eduard Setty, Beny Dasman, Tony Kleden, termasuk 22 utusan KONI kabupaten/kota se-NTT dan 29 pengurus/badan provinsi cabor dan organisasi olahraga.

Frans Lebu Raya mengingatkan bahwa hakekat kinerja KONI dan segenap organisasi olahraga anggota KONI harus menjadi satu kesatuan yang sasaran akhirnya menuju lahirnya prestasi seperti yang diharapkan masyarakat pada berbagai event tingkat nasional dan internasional.

"Tugas dan peran pengprov cabang olahraga melakukan pembinaan untuk mencetak atlet yang mampu berprestasi melalui perangkat perangkat organisasi mulai dari klub/dojo/sasana sebagai ujung tombak pembinaan olahraga.

Namun masih ada pengprov cabor yang tidak pernah menggelar kejurda karena pengurus organisasi tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur AD/ART KONI. Kejurda setiap tahun menjadi even untuk mengidentifikasi dan mencari bibit olahragawan potensial berbakat," kata Frans Lebu Raya.

Frans Lebu Raya mengingatkan pada September 2016 akan dilaksanakan PON XIX di Jabar. Namun akan didahului babak prakulifikasi PON tahun 2015. "Cabor yang mengikuti Pra PON adalah yang dipertandingkan pada PORProv 2014. Saya minta segera mempersiapkan atlet untuk meloloskan atlet sebanyak mungkin di PON XIX/2016. Dan bagi atlet peraih medali di PON XIX/2016, Pemprov NTT akan memberikan hadiah rumah selain hadiah bonus uang," kata Frans Lebu Raya.

Rapat anggota KONI NTT akan dilanjutkan, Selasa (5/5/2015), berupa rapat pleno dan komisi hingga pengesahan hasil rapat anggota dan penutupan rapat KONI 2015 pada malam hari. ■ pk


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kamis, 16 April 2015
Dinsos NTT Berdayakan Penyandang Cacat

Dinsos NTT Berdayakan Penyandang Cacat

Elias Djo
MBAY, HR - Dinas Sosial Provinsi NTT menggelar acara bagi para penyandang cacat yang bertempat di Aula Kantor Bupati Nagekeo. Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Sosial menyapa orang-orang dengan kecacatan di Nagekeo. Kehadiran UPSK di Nagekeo bertujuan meng-asesmen seluruh orang dengan kecacatan di daerah itu. Kegiatan yang bergerak dalam tim terpadu ini terdiri dari pendataan, konsultasi, rujukan terhadap orang dengan kecacatan kepada instansi pemerintah maupun swasta, selasa (14/4).

Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan UPSK, Geger Prayitno mengatakan, kegiatan UPSK merupakan salah satu sarana pelayanan bergerak yang berbasis pada masyarakat di tingkat desa. Tujuannya menjaring dan mendeteksi orang dengan kecacatan sebanyak-banyaknya guna pemberdayaan pada masa yang akan datang sesuai derajat kecacatan.

Geger mengatakan, UPSK melibatkan instansi terkait serta dari seluruh profesi dengan harapan seluruh orang dengan kecacatan di Nagekeo dapat di-asesmen.

Geger mengungkapkan, UPSK semata-mata sebuah pelayanan terhadap para penyandang cacat yang berada di wilayah yang belum pernah mendapat pelayanan rehabilitasi sosial penyandang cacat.

Bupati Nagekeo, Elias Djo, dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan acara tersebut, mengatakan, keberadaan orang dengan kecacatan di tengah masyarakat terkadang menyulitkan keluarga terdekat.

"Namun keberadaan mereka, sesungguhnya membangkitkan semangat bagi kita untuk memberikan perhatian lebih kepada mereka yang ada di sekitar kita," kata Elias.

Elias mengungkapkan, pemerintah juga berterimakasih kepada Yayasan Alma yang mendirikan Panti di Boanio, Desa Olaia Kecamatan Aesesa dan Panti Mundemi, Kecamatan Keo Tengah, yang telah mengasuh anak-anak penyandang cacat di daerah itu.

Kepala Seksi Penyandang Cacat (Paca) Dinsos NTT, Fredrik Muskanan, mengatakan, UPSK yang digelar hari itu merupakan satu rangkaian kegiatan yang dilakukan Dinsos NTT dalam menjangkau anak-anak dengan kecacatan yang belum mendapat pelayanan sosial.

Dalam kegiatan UPSK di Mbay Nagekeo, Dinsos NTT menyerahkan bantuan berupa tujuh buah kursi roda, tiga unit hearing ID (alat bantu dengar) tiga unit kruk ketiak, tiga unit triport, tujuh buah tongkat tuna netra.*


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Rabu, 08 April 2015
PENERIMA BANSOS BELUM SERAHKAN LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN

PENERIMA BANSOS BELUM SERAHKAN LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN

KUPANG, HR - Para penerima dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Selatan (TTS) tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang digunakan kepada pemerintah dalam hal ini bagian bina sosial (binsos) TTS.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (7/4/2015).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin Ida Bagus Dwiyantara, S.H,M.Hum dengan anggota Jult M Lumban Gaol, Ak dan Ansyori Syaefudin, S.H.

Sementara terdakwa Drs. Marthinus Tafui, M.Si. didampingi Lifen Rafael, S.H dan Beny Rafael, S.H. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Soe, Tesar,S.H dan Gerry Gultom, S.H. Dalam sidang ini JPU menghadirkan saksi masing-masing Jonathan Ballo, Misaim Natonis dan Yublina M Nakamnanu.

Ballo mengakui pernah menerima dana bansos dari Pemda TTS sebesar Rp 16,5 juta. Dan itu digunakan untuk kegiatan tinju di Makassar. Ballo mengajukan proposal ke Pemda untuk meminta bantuan karena membawa atlet tinju dari TTS untuk bertanding di Makassar. Sedangkan sekembalinya dari kegiatan, mereka tidak memberi pertanggungjawaban.

Hal yang sama diakui, saksi Misaim Natonis. Natonis juga meminta bantua ke Pemda TTS untuk melakukan kegiatan olahrga Volly. Dana yang diterima sebesar Rp 2,5 juta digunakan untuk transportasi, konsumsi dan untuk pengadaan kostum.*



Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
NAGEKEO BELUM TERIMA NASKAH UN PAKET C

NAGEKEO BELUM TERIMA NASKAH UN PAKET C

MBAY, HR - Naskah ujian paket C hingga saat ini belum tiba di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyortiran bahan UN di Mapolsek Aesesa, Senin (6/4/2015).

Kepala Bidang Pengendalian Mutu Pendidikan, Dinas PPO Kabupaten Nagekeo, Hilaria Yosia mengatakan, telah menyampaikan kekurangan tersebut ke Dinas PPO Propinsi NTT, Selasa (7/4/2015).

Hilaria menjelaskan, Dinas PPO Propinsi NTT memastikan, soal UN Paket C untuk Kabupaten Nagekeo akan tiba di Nagekeo sebelum pelaksanaan UN tanggal 13 April mendatang.

Naskah UN Paket C yang belum tiba, lanjutnya, terdiri dari mata pelajaran teori kejuruan untuk jurusan yang ada di sekolah. Sementara naskah UN untuk SMA/ MA dan SMK sudah lengkap dan siap didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Sebelumnya, meskipun Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan siswa, namun pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Nagekeo tetap mempersiapkan para siswa menjelang pelaksanaan UN.
Persiapan tersebut berupa try out, bimbingan belajar sore, bahkan ada sekolah yang sengaja mengasramakan siswa peserta UN.

Hilaria mengatakan, sebelum tahap try out, dilakukan pendataan peserta UN di setiap sekolah untuk masuk dalam daftar nominatif tetap (DNT). "Semua siswa yang masuk dalam DNT merupakan peserta resmi UN," kata Hilaria.

Hilaria menegaskan, meskipun UN tidak menjadi faktor penentu kelulusan, tetapi UN tetap memegang peranan penting terhadap kelanjutan pendidikan anak ke jenjang lebih tinggi.

"Kelulusan UN memang hanya ditentuka oleh tiga hal: pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, memperoleh nilai sikap. Ketiga, lulus ujian sekolah. UN hanya salah satu faktor pertimbangan dalam menentukan kelulusan siswa," tambah Hilaria. *


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 07 April 2015
ATAMBUA DIGUNCANG GEMPA 4,2 SR

ATAMBUA DIGUNCANG GEMPA 4,2 SR

KUPANG, HR - Gempa berkekuatan 4,2 Scala Richter (SR) mengguncang sejumlah wilayah Kabupaten Atambua. Gempa ini tidak berpotensi terjadinya tsunami.

Informasi mengenai gempa bumi ini diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Klas I Kupang, Selasa (7/4/2015).

Gempa berkekuatan 4,2 SR ini terjadi sekitar pukul 01:30 wita, dengan lokasi 9.61 Lintang Selatan (LS) - 125.06 Bujur Timur (BT). 

Sedangkan pusat gempa berada pada 60 kilometer Selatan Atambua dengan kedalaman 27 kilometer. *


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 31 Maret 2015
HASRAT TAK TERSALUR, KAKEK TEGA CABULI BALITA

HASRAT TAK TERSALUR, KAKEK TEGA CABULI BALITA

Ilustrasi
WAJO, HR - SS (68), warga Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditahan setelah mencabuli balita anak tetangganya sendiri, Senin (30/03/2015). Korban merupakan balita berusia 5 tahun berinisial AU.

Peristiwa itu bermula saat kakek yang telah dikarunia enam orang cucu ini melihat AU bermain di halaman rumahnya. SS yang tengah bekerja sebagai tukang kebun di dekat rumah korban lalu membawa AU ke rumahnya.

"Saya khilaf, saya cuma gemas pada anak itu," ujarnya kepada penyidik di ruang Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Wajo.

Kasus tersebut terungkap setelah ibunya mencari-cari anak balitanya yang tak kunjung dilihatnya. Setelah dibawa pulang ke rumah, korban mengaku sakit pada kemaluannnya sehingga ibunya curiga.

AU kemudian bercerita bahwa dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. Dari cerita tersebut, ibunya langsung membawa AU ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang dan melapor ke kantor polisi.

"Ibu korban yang datang ke kantor untuk melaporkan kejadian tersebut sehingga pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Wajo guna kepentingan penyidikan, dan jika terbukti pelaku akan kami jerat UUD perlindungan anak tentunya," tutur Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Wajo, AKP Fiat Dedawanto.

Hasil visum sementara juga mendukung pengakuan SS. Selanjutnya, tersangka akan dikenai pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. ■ pk


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis